Kamis, 09 Juni 2011

Mahasiswa: Intelektual Muda yang Kontributif



Mahasiswa merupakan masyarakat ilmiah, begitu jika dipandang dari sudut pandang masyarakat umum. Mereka menganggap mahasiswa adalah seorang yang tau segalanya, pintar dalam segala hal, dan mereka berharap keberadaan mahasiswa dapat membawa kontribusi untuk masyarakat luas. Memang begitu seharusnya, mengacu pada tri dharma perguruan tinggi yang salah satu poinnya adalah pengabdian masyarakat. Jadi sudah seharusnya mahasiswa dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar kampus khususnya dan masyarakat di Indonesia pada umumnya.

Namun pada kenyataannya, mahasiswa kurang peka terhadap permasalahan-permasalahan yang ada. Mereka acuh, seolah tak peduli dengan masalah-masalah itu. Sebagian dari mereka hanya menjunjung tinggi keegoisan, misalnya saja mereka hanya peduli dengan studinya saja, obsesinya hanyalah mendapatkan Indeks Prestasi (IP) yang tinggi. Bahkan tidak sedikit pula mahasiswa yang menyia-nyiakan masa kuliahnya dengan membuang waktu untuk hal yang tidak berguna dan bahkan merugikan baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Seperti, seks bebas dan mengkonsumsi minuman keras atau obat terlarang.
Masa kuliah seharusnya dapat dimanfaatkan untuk hal-hal positif karena ini adalah sebuah masa dimana seorang mahasiswa menggali potensinya untuk bekal di kehidupan bermasyarakat kelak. Potensi yang digali tersebut dapat diimplementasikan pada masyarakat sebagai bentuk kontribusi. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan mahasiswa dalam rangka memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat.
Pertama, menulis, ya menulis. Bukan sekedar menulis diary, menulis status facebook, atau yang lainnya. Tetapi yang dimaksud menulis disini adalah menulis yang produktif, dimana tulisan itu dapat bermanfaat untuk mengatasi masalah-masalah yang ada di masyarakat. Tulisan itu biasa disebut karya ilmiah, sebuah tulisan yang produktif, yaitu pemaparan solusi untuk mengatasi masalah dengan disertai data-data yang valid. Dengan menulis kita dapat memberikan solusi walaupun secara tidak langsung, karena tulisan ini merupakan sebuah gagasan yang pengeimplementasiannya bukan oleh si penulis melainkan pihak-pihak terkait yang direkomendasikan dalam karya ilmiah tersebut.
Selain itu, menulis disini tidak hanya dalam bentuk karya ilmiah, namun juga dapat berupa proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diajukan pada DIKTI (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) untuk didanai. Khususnya PKM Pengabdian Masyarakat. Jika proposal didanai mahasiswa mempunyai kesempatan untuk melakukan pengabdian masyarakat secara langsung melalui program yang sudah direncanakan dalam proposal.
Kedua, program wajib yang dicanangkan oleh pihak Universitas yaitu Kuliah Kerja Nyata (KKN). KKN adalah suatu bentuk pengabdian mahasiswa pada masyarakat melalui program-program yang bermanafaat atau dibutuhkan oleh masyarakat di daerah objek KKN. Dalam bidang pendidikan misalnya pemberantasan buta aksara, dalam bidang ekonomi misalnya peningkatan kondisi ekonomi dengan pelaksanaan program pemberdayaan potensi yang ada di daerah tersebut untuk dapat dihasilkan sebagai produk yang bernilai ekonomis, dalam bidang kesehatan seperti penyuluhan tentang bahaya demam berdarah, dan sebagainya. Melalui program-program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Ketiga, bakti sosial. Kegiatan ini biasanya dilakukan di daerah yang masyarakatnya berada pada golongan menengah ke bawah atau dapat dikategorikan sebagai masyarakat miskin atau di daerah bencana. Bentuk kontribusi yang diberikan yaitu berupa bantuan makanan, sembako, pakaian, dan sebagainya. Bantuan ini secara langsung diberikan kepada masyarakat sehingga manfaatnya pun dapat dirasakan langsung.
Keempat, aksi demonstrasi. Demonstrasi merupakan suatu bentuk penyampaian aspirasi rakyat yang disuarakan oleh mahasiswa. Aspirasi ini berupa kritikan terhadap kinerja pemerintah yang dirasa kurang menguntungkan bagi rakyat. Dengan adanya penyampaian aspirasi ini diharapkan dapat memberikan masukan pada pemerintah untuk dapat memperbaki kinerja dan kebijakan-kebijakan yang merugikan. Sebagai kaum intelektual, mahasiswa harus kritis terhadap kinerja dan kebijakan yang diambil pemerintah yang salah satunya dapat diimplementasikan melalui aksi demonstrasi ini. Namun yang perlu diingat bahwa dalam aksi demonstrasi tersebut mahasiswa tidak membuat kericuhan yang justru akan berdampak buruk baik itu dari segi infrastuktur maupun kondisi sosial masyarakat setempat.
Keempat poin di atas merupakan beberapa bentuk kontribusi yang dapat diberikan oleh mahasiswa sebagai seorang intelektual yang kritis, dinamis, dan kontributif. Baik kontribusi secara langsung maupun tidak langsung. Sebagai kaum intelektual mahasiswa harus peka terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat dan dapat memberikan solusi. Jangan hanya menjunjung tinggi keegoisan dengan hanya memikirkan diri sendiri ataupun kelompoknya. Harapannya dengan memberikan kontribusi nyata tersebut tidak hanya memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat, melainkan dapat menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap kondisi bangsanya sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar